Selasa, 13 Desember 2011

Belajar ANALISIS TEKS, WACANA DAN ISI

PBNU Hormati Sondang sebagai Aktivis HAM, Namun Bunuh Diri Tetap Tak Dibenarkan

Senin, 12 Desember 2011 18:10 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan menghormati Sondang Hutagalung sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) yang memiliki idealisme. "Bahwa dia sebagai aktivis HAM kita hormati, bahkan mahasiswa yang hampir selesai. Dia punya idealisme yang sangat tinggi, yang berkobar-kobar menegakkan HAM," kata Said Aqil di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, hanya PBNU tidak membenarkan tindakan membakar diri yang dilakukan mahasiswa Universitas Bung Karno itu, yang akhirnya merenggut nyawanya. "Terus terang, lepas dari masalah politik, kalau ajaran agama Islam atau yang lain, yang namanya bunuh diri itu, tidak dibenarkan," katanya.

Hal yang sama, menurut Said Aqil, juga berlaku bagi aksi bom bunuh diri sebagai ekspresi ketidakpuasan atau protes terhadap kondisi tertentu. "Yang mengebom gereja, hotel, itu tidak dibenarkan. Bahwa bom bunuh diri dilakukan karena ketidakpuasan, diekspresikan dengan bunuh diri, itu agenda politik, tetapi bahwa menghilangkan nyawa orang lain dan diri sendiri tidak dibenarkan oleh agama Islam," katanya.

Ia mengatakan, di dalam agama Islam kalau menghadapi situasi yang gawat, ada namanya "qunut nazillah". "Kira-kira 'protes' terhadap Tuhan menghadapi situasi," kata Said Aqil.

Menurut dia, dalam menghadapi situasi yang tidak stabil, situasi yang tidak karu-karuan, PBNU punya istighotsah, yang sebenarnya demonstrasi kalau dipahami secara politik.

Pusat Studi Islam Sunni, Al-Azhar, Mesir, pada Januari 2011 juga pernah mengeluarkan pendapat terkait aksi protes dengan membakar diri yang berujung pada kematian.

Melalui juru bicaranya Muhammad Rifa al-Thahthawi, Al Azhar berpendapat bahwa Islam melarang bunuh diri dengan alasan apa pun. Islam melarang bunuh diri sebagai aturan yang umum.

"Hukum Syariah Islam melarang bunuh diri dengan alasan apa pun dan tidak menerima pemisahan jiwa dari tubuh sebagai ekspresi stres, marah atau protes," kata Muhammad Rifa al-Thahthawi saat itu dalam pernyataan di kantor berita MENA. Redaktur: Siwi Tri Puji B.

Sumber: http://www.republika.co.id


A. Analisis Kata:

Palagraf ke-3

Hal yang sama, menurut Said Aqil, juga berlaku bagi aksi bom bunuh diri sebagai ekspresi ketidakpuasan atau protes terhadap kondisi tertentu. "Yang mengebom gereja, hotel, itu tidak dibenarkan. Bahwa bom bunuh diri dilakukan karena ketidakpuasan, diekspresikan dengan bunuh diri, itu agenda politik, tetapi bahwa menghilangkan nyawa orang lain dan diri sendiri tidak dibenarkan oleh agama Islam," katanya.

Memperhatikan kata-kata (red = keluarga kata) yang tertulis tebal pada paragraf di atas, memberikan kesan bahwa keluarga kata ini berhubungan erat dengan fenomena tatanan sosial politik yang tidak kundusif.

B. Analisis Wacana:

Palagraf ke- 4

…… di dalam agama Islam kalau menghadapi situasi yang gawat, ada namanya "qunut nazillah". "Kira-kira 'protes' terhadap Tuhan menghadapi situasi," kata Said Aqil.

"…… di dalam agama Islam kalau menghadapi situasi yang gawat, ada namanya "qunut nazillah".

Kalimat kedua "Kira-kira 'protes' …… merupakan kalimat yang menguraikan kalimat pertama. Kalimat kedua ini merupakan kalimat pendukung terhadap kalimat pertama. Penulis menggunakan struktur wacana deduktif. Hal ini tampak dengan menyimpulkan kesimpulan umum pada awal paragrap kemudian ia menguraikannya ke faktor lain yang lebih khusus.

C. Analisis Isi :

Kejadian bunuh diri di depan Istana (kantor) Presiden tentu, bukan sebuah kebetulan. Pelaku pasti mengetahui dan memilih tempat strategis ini untuk melakukan aksi tragisnya.

Bunuh diri dengan membakar diri hanya mungkin dilakukan oleh orang sadar akan apa yang akan dilakukan, karena untuk membakar diri tentu perlu mempersiapkan bahan bakar. Sehingga bisa diduga pilihan tempat membunuh diri pun pasti dilakukan dengan sadar.

Dari kasus ini, kita dapat menduga bahwa motif bunuh diri dengan membakar diri ini dilakukan untuk menarik perhatian si pemilik kantor, yakni Presiden, dan tentu saja publik. Motif mencari perhatian Presiden inilah yang harus diketahui lebih jauh.

Terlebih kasus seperti ini tergolong peristiwa yang cukup unik dan jarang terjadi, dilakukan di depan kantor Presiden yang merupakan simbol negara. Dugaan kebanyakan orang saat ini adalah bahwa kejadian ini merupakan aksi dari orang yang mempunyai dendam, kekecewaan yang sangat mendalam terhadap presiden, namun tidak mempunyai kanalisasi untuk mengungkapkan, sehingga yang muncul adalah frustasi. Maka, cara tragis inilah yang menjadi pilihan.

Aksi bakar diri ini juga mengingatkan kita pada aksi serupa yang dilakukan di Tunisia, yang mengawali perubahan politik dan kejatuhan pemerintah Tunisia. Aksi bakar diri sebagai protes rakyat atas pemerintah juga pernah terjadi di Tibet, Thailand, Vietnam, dan sejumlah negara lainnya.

Karenya sudah semestinya, insiden ini menjadi ‘warning’ bagi Presiden, di tengah kegetolan Presiden menjaga citra diri dan pemerintahannya, ternyata ada orang frustrasi dan nekad melakukan tindakan fatalistik hanya untuk mengungkapkan kekecewaan.

Dan perlu diingat juga bahwa yang mempunyai ‘dendam’ dan kekecewaan seperti ini, bukan hanya pelaku bunuh diri ini, tapi masih banyak lagi di republik ini. Namun mungkin mereka belum menemukan cara mengungkapkan kekecewaannya.

Terlepas dari motivasi bunuh diri di atas tadi, tetap yang namanya bunuh diri, ya bunuh diri. Agama apapun tidak akan membenarkan tindakan ini. Termasuk agama Islam yang kebanyakan dianut mayoritas negeri ini. Dalam pandagan Islam misalnya, bahwa aksi bunuh diri, apapun cara dan motivasinya tetap diharamkan.

Demikian karena harga manusia dalam doktrin Dinul Islam sangatlah tinggi. Bahkan masalah kemanusiaan adalah topik utama yang dibahas dalam Al-Qur-an. Telah diajarkan dalam kitab-Nya bahwa “menghilangkan satu saja nyawa manusia (apapun keyakinannya) tanpa haq seolah-olah telah membinasakan seluruh manusia. Sebaliknya menghidupi satu saja jiwa manusia seolah-olah ia telah menjaga kehidupan seluruh manusia.

Maka apapun alasannya perilaku merusak kepentingan umum, membunuh diri dan orang lain tanpa haq tidak ada kamusnya untuk dibenarkan dalam syariat Dinullah. Berikut ini beberapa alasan yang semestinya difahami oleh manusia tentang hukum bunuh diri, khususnya pelaku bom bunuh diri:

Larangan membunuh tanpa haq dan perintah menjaga jiwa manusia

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ

“oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi." (Q>S. Al-Maidah/5 : 32)

Musyrik bagi pelakunya

Apapun alasan dan caranya membunuh diri hukumnya adalah syirik. Sedangkan pelakunya syirik tidak akan diampuni dosanya oleh Allah, bahkan kekal disiksa dalam api neraka. Bunuh diri dengan cara meminum racun, gantung diri, terjun bebas, melukai diri, atau dengan bom dan seterusnya adalah sama saja hukumnya. Islam tidak mengenal dan mengajarkan bunuh diri. Ajaran bunuh diri hanya dikenal dalam ajaran shinto dari Jepang yang dilakukan para samurai yang gagal melaksanakan misinya (harakiri), juga oleh tentara nippon melawan musuhnya dengan jibaku (menabrakkan pesawat tempur ke kapal musuh). Dalam agama shinto diajarkan bahwa pelaku bunuh diri demi membela keyakinan akan masuk nirwana (syurga). Sedang Dia mengajarkan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (Q.S. An-Nisaa/4 : 29)

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (Q.S. An-Nisaa/4 :116)

Sama dengan menghalalkan darah muslim

Kerusakan yang ditimbulkan adalah bagi masyarakat luas, baik muslim ataupun bukan. Di lokasi kejadian, korbannya adalah sporadis. Sedangkan Allah dan rosulnya telah mengajarkan akhlaq dalam membela diri di suatu peperangan, yaitu dilarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua atau cacat, dan merusak tanaman dan bangunan. Selain itu akibat perbuatan terkutuk ini dapat muncul fitnah yang mengotori citra dan cita Islam serta ummat Islam. Akan muncul kecurigaan dan kebencian tanpa alasan terhadap sesama ummat Islam dan di kalangan manusia secara umummnya. Tindakan segelintir manusia ini, merugikan banyak manusia bahkan mirip dengan perbuatan neo-khawarij yang menghalalkan darah muslim.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Q.S. Al Hujurat/49 : 1)

Oleh karena itu setiap tindakan yang mengatasnamakan ajaran Islam, wajib benar niatnya karena Allah semata dan benar caranya menurut tuntunan Muhammad Rosulullah.

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya mengabdi kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) Din secara hanif (lurus), dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah Din yang lurus." (Q.S. Al-Bayyinah/98 : 5).

Abd. Wahid Al-Faqier

Mhs. PPs IAIN SMH Banten 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar