Minggu, 30 Oktober 2011

Hakekat Pendidik dalam Pandangan Islam

Hakekat Pendidik dalam Persfektif Islam


A. Pendahuluan

Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Hal ini dapat dipahami karena kehadiran faktor lainnya yang terkait dengan proses belajar mengajar tidak akan ada artinya tanpa kehadiran pendidik. Proses belajar mengajar tidak akan dapat berjalan tanpa hadirnya pendidik. Pendidik menjadi bagian terpenting dan menempati posisi kunci dalam proses belajar mengajar karena ia berinteraksi secara langsung dengan peserta didik, baik di jalur pendidikan formal maupun informal.

Kualitas pendidik dipandang sebagai penentu kualitas sekolah baik kualitas proses berupa kualitas proses pembelajaran maupun kualitas output berupa kualitas lulusan. Filsofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia bahkan telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah diposisikan mempunyai peran ganda bahkan multifungsi.

Terkait dengan eratnya kaitan antara pendidik dengan perkembangan dunia pendidikan, muncul anggapan bahwa rendah dan merosotnya mutu pendidikan, sebagaimana sering disinyalir oleh banyak media massa, hampir selalu dinilai sebagai akibat dari rendahnya kualitas pendidik. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi pendidik itu sendiri. Jadi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas pelayanan pendidikan, diperlukan pendidik-pendidik ideal dan pendidik-pendidik berkualitas yang mampu mendidik dan mengajar sekaligus menghasilkan siswa dan lulusan berkualitas yang sesuai dengan perkembangan zaman dan peradaban. Untuk itu, perlu diidentifikasi bagaimana sesungguhnya pendidik ideal tersebut dalam perspektif filsafat pendidikan Islam sehingga bisa dijadikan pedoman dan patron bagi setiap pendidik muslim.

B. Hakekat Pendidik

Dari segi bahasa, pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Kata tersebut seperti teacher yang diartikan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar di rumah atau lembaga kursus atau lembaga pendidikan yang bukan sekolah/madrasah.

Dalam bahasa Arab, juga ditemukan beberapa istilah yang memiliki makna pendidik, yaitu ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib. Abuddin Nata mengemukakan bahwa kata ustadz jamaknya asātidz yang berarti teacher (guru), professor (guru besar), jenjang di bidang intelektual, pelatih, penulis, dan ilmuwan. Adapun kata mudarris berarti teacher (pendidik), instructor (pelatih), lecture (dosen). Sedangkan kata mu’allim yang juga berarti teacher (guru), instructor (pelatih), dan trainer (pemandu). Sementara kata mu’addib berarti educator (pendidik) atau teacher in koranic school (pendidik dalam lembaga pendidikan al-Qur’an).

Adanya perbedaan dalam penggunaan istilah pendidik, juga berangkat dari penggunaan istilah pendidikan yang digunakan. Bagi orang yang berpendapat bahwa istilah yang tepat untuk menggunakan pendidikan adalah tarbiyah, maka seorang pendidik disebut murabbi, jika ta’līm yang dianggap lebih tepat, maka pendidiknya disebut mu’allim, dan jika ta’dīb yang dianggap lebih cocok untuk makna pendidikan, maka pendidik disebut dengan mu’addib. Kata ”murabbi”, -misalnya- sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak terpuji. Hal ini bisa terlihat misalnya dari ajaran Islam tentang pemberian doa untuk orangtua sebagaimana yang tersebut dalam QS. Al-Isra / 17: 24 yang berbunyi :

Terjemah : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku sewaktu kecil”.

Term “mu’addib” mengacu kepada pendidik yang memiliki sifat-sifat rabbany yaitu nama yang diberikan bagi orang-orang yang bijaksana dan terpelajar yang memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi serta mempunyai jiwa kasih sayng terhadap peserta didik. Term “mu’addib” bahkan identik dengan pembentukan perilaku atau akhlaq sebagaimana yang tecermin dalam sebuah hadits ”addabani rabbi fa ahsana ta’dibi”. Jika pendidikan diistilahkan dengan ta’dib, yang berasal dari kata kerja “addaba” maka kata ta’dib tersebut diartikan sebagai proses mendidik yang lebih tertuju pada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti peserta didik. Kata ta’dib tidak dijumpai langsung dalam al-Qur’an, tetapi pada tingkat operasional, pendidikan dapat dilihat pada praktek yang dilakukan oleh Rasulullah sebagaimana yang termaktub dalam hadits yang disebutkan di atas. Rasul merupakan pendidik agung dalam pandangan pendidikan Islam, sejalan dengan tujuan Allah mengutus beliau kepada manusia yaitu untuk menyempurnakan akhlak.

Sedangkan kata ”mu’allim” memberikan konsekuensi bahwa pendidik adalah seorang yang ‘alim (ilmuwan), menguasai ilmu pengetahuan, kreatif dan memiliki komitmen dalam pengembangan ilmu. Dalam pengertian ini maka seorang pendidik harus kaya dengan ilmu dan aktivitas keilmuan dan ia berusaha untuk memberikan pengetahuannya tersebut kepada peserta didiknya. Dalam Al-Qur’an setidaknya memuat 25 ayat yang mengandung kata “ ’allama”, beberapa dapat disebutkan di sini yakni QS. Al-Baqarah : 31, 32, 239, 251 dan 282, kemudian QS. An-Nisa : 113, QS. Al-Maidah: 4, QS.Yusuf : 37, 68 dan 101.

Meskipun terdapat berbagai perbedaan istilah, yang jelasnya makna dasar dari masing-masing istilah tersebut terkandung di dalam konsep ”pendidik” dalam pendidikan Islam. Dengan demikian, ”pendidik” tidak hanya sebagai orang yang menyampaikan materi an sich kepada peserta didik (transfer of knowledge), tetapi lebih dari itu ia juga bertugas untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal (tranformation of knowledge) serta menanamkan nilai (internalitation of values) yang berlandaskan kepada ajaran Islam. Tegasnya, seorang pendidik berperan besar dalam menumbuh-kembangkan berbagai potensi positif peserta didik secara optimal sehingga tujuan pendidikan Islam yang ideal dapat diraih.

Dengan demikian, kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dan memberikan pengetahuan, ketrampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya. Orang yang melakukan kegiatan ini bisa siapa saja dan dimana saja. Di rumah orang yang melakukan tugas tersebut adalah kedua orangtua. Karena secara moral dan kewajiban agama merekalah pertamakali yang diserahi tanggung jawab mendidik anaknya. Selanjutnya di sekolah atau madrasah tugas tersebut dilakukan oleh guru, dan di masyarakat dilakukan oleh tokoh masyarakat, ulama, organisasi-organisasi kependidikan dan sebagainya. Atas dasar ini, maka yang termasuk dalam kategori pendidik itu bisa kedua orangtua, guru, tokoh masyarakat, dan sebagainya.

C. Siapa Pendidik itu?

Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung-jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena orangtua ditakdirkan menjadi orangtua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung-jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orangtua yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya. Selain itu sukses tidaknya anak mereka juga sangat tergantung pada pola pengasuhan dan pendidikan yang diberikan di lingkungan rumah tangga. Inilah yang tercermin dalam QS. Al-Tahrim : 6 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Terjemah : “Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”

Kemudian pendidik berikutnya dalam pandangan Islam adalah guru/dosen. Sederhananya guru bisa disebut sebagai pengajar dan pendidik sekaligus. Dalam pendidikan formal tingkat dasar dan menengah disebut pendidik, sedangkan pada perguruan tinggi disebut dengan dosen.

Menurut Ramayulis, pendidik dalam pendidikan Islam setidaknya ada empat macam. Pertama, Allah SWT sebagai pendidik bagi hamba-hamba dan sekalian makhluk-Nya. Kedua, Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya telah menerima wahyu dari Allah kemudian bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya kepada seluruh manusia. Ketiga, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga bagi anak-anaknya. Keempat, guru sebagai pendidik di lingkungan pendidikan formal, seperti di sekolah atau madrasah. Namun pendidik yang lebih banyak dibicarakan dalam pembahasan ini adalah pendidik dalam bentuk yang keempat.

Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru / pendidik. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Mengapa demikian? Karena pendidik selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan.

Sebenarnya tingginya kedudukan pendidik dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon pendidik, dan yang mengajar adalah pendidik. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan pendidik. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya pendidik. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang pendidik, kedudukan pendidik, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan..

Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai pendidik, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan :

………………

Terjemah : “Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami” (QS. Al-Baqarah : 32)

Ilmu datang dari Tuhan, pendidik pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus langit ini tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari pendidik, maka kedudukan pendidik amat tinggi dalam Islam.

Dari beberapa hadis dapat dilihat bahwa Nabi Muhammad SAW juga memposisikan pendidik di tempat yang mulia dan terhormat. Dia menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, sementara makna ulama adalah orang yang berilmu. Dalam perspektif pendidikan Islam, pendidik termasuk ulama. Tegasnya, pendidik adalah pewaris para nabi. Ini bisa dilihat misalnya pada contoh hadis berikut:

…..اْلعُلَمَاءُ وَرَاثَتُ اْلاَنْبِيَاءِ…..

Artinya : ……Para ulama (pendidik) adalah pewaris para nabi (Dari Abu Darda’ r.a. dan diriwayatkan oleh Ibn Majah)

Hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian yang besar terhadap ”pendidik” sekaligus memberikan posisi terhormat kepadanya. Hal ini beralasan mengingat peran pendidik sangat menentukan dalam mendidik manusia untuk tetap konsisten dan komitmen dalam menjalankan risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Kemudian ada pula hadits yang menjelaskan bahwa kedudukan orang ‘alim itu lebih unggul dibanding ‘abid. Juga hadits tentang pujian Nabi SAW terhadap orang yang belajar ilmu Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.

D. Hakekat Tugas Pendidik

Mengenai tugas pendidik, ahli-ahli pendidikan Islam juga ahli pendidikan Barat telah sepakat bahwa tugas pendidik ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.

Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan tentang tugas seorang pendidik atau pendidik. Al-Qur’an telah mengisyaratkan peran para nabi dan pengikutnya dalam pendidikan dan fungsi fundamental mereka dalam pengkajian ilmu-ilmu Ilahi serta aplikasinya. Isyarat tersebut, salah satunya terdapat dalam firman-Nya berikut ini :

Terjemah : Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Ali Imran : 79)

Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung mengisyaratkan bahwa tugas terpenting yang diemban oleh Rasulullah Saw. adalah mengajarkan al-kitab, hikmah dan penyucian diri sebagaimana difirmankan Allah berikut ini :

Terjemah : “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”. QS. Al-Baqarah : 129

Pendidik, jika ingin berhasil dalam dalam kegiatannya mendidik anak, harus mematuhi 8 adab atau etika yang bisa dimaknai juga sebagai tugas kewajiban selaku pendidik yang telah diatur pedomannya berlandaskan nilai-nilai luhur Islam. Al-Ghazali -sebagaimana dikutip Al-Abrasy- menjelaskan tugas dan kewajiban pendidik sebagai berikut :

Pertama, sayang kepada murid sebagaimana sayangnya kepada anaknya sendiri dan berusah memberi pelajaran yang dapat membebaskannya dari api neraka. Oleh karena itu, tugas pendidik adalah lebih mulia daripada tugas kedua orang tua. Pendidik adalah sebab bagi kebahagiaan dunia dan akhirat, sedang orang tua hanyalah sebab bagi kelahiran anak ke dalam dunia fana.

Kedua, mengikuti akhlak dan keteladanan Nabi Muhamad SAW. Oleh karena itu, seorang pendidik tidak boleh mengharapkan gaji, upah atau ucapan terima kasih. Ia mengajar harus dengan niat beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ketiga, membimbing murid secara penuh, baik dalam cara belajar maupun dalam menentukan urutan pelajaran. Ia harus memulai pelajaran dari yang mudah dan berangsur meningkat kepada yang sukar. Ia harus menjelaskan juga pada murid bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh bercampur dengan niat lain kecuali karena Allah semata-mata.

Keempat, menasehati murid agar senantiasa berakhlak baik. Ia harus memualai nasehat itu dari hanya sekedar sindiran serta dengan penuh kasih sayang, tidak dengan cara dengan terang-terangan, apalagi dengan kasar dan mengejek, yang malah akan membuat murid menjadi kebal atau keras kepala sehingga nasehat itu akan menjadi seumpama air dalam dalam keranjang menetes ke dalam pasir.

Kelima, menghindarkan diri dari sikap merendahkan ilmu-ilmu lain di hadapan anak, misalnya pendidik bahasa mengatakan ilmu fikih tidak penting, pendidik fikih mengatakan ilmu tafsir tidak perlu dan sebagainya.

Keenam, menjaga agar materi yang diajarkanya sesuai dengan tingkat kematangan dan daya tangkap muridnya. Ia tidak boleh memberikan pelajaran yang belum terjangkau oleh potensi inteljensi anak didiknya. Pelajaran yang tidak disesuaikan malah akan membuat anak benci, merasa terpaksa dan akhirnya malah meninggalkan pelajaran tersebut.

Ketujuh, memilihkan mata pelajaran yang sesuai untuk anak-anak yang kurang pandai atau bodoh. Ia tidak boleh menyebut-menyebut bahwa di belakang dari ilmu yang sedang diajarkanya masih banyak rahasia yang hanya ia sendiri mengetahuinya. Kadang-kadang pendidik, dengan sikap menyembunyikan semacam itu, ingin memperlihatkan dirinya sebagai seorang yang sangat dalam ilmunya sehingga orang banyak harus berpendidik kepadanya .

Kedelapan, mengamalkan ilmunya, serta perkataannya tidak boleh berlawanan dengan realitas zhahir perbuatannya. Sebab, jika demikian halnya maka murid-murid tidak akan hormat kepadanya.

Ada beberapa hal penting yang perlu ditampilkan ke permukaan dari teori Al-Ghazali mengenai pendidik tersebut. Di antaranya adalah:

1. Mengajar dengan kasih sayang

Al-Ghazali telah mengemukakan teorinya pada abad 9, sedang di Eropa di zaman reformasi Martin Luther pada abad 15 –jadi 6 abad kemudian– anak-anak masih didik dengan kasar dan bengis berdasrkan teori bahwa mereka, karena dosa asal, benar-benar berkodrat jahat. Juan Luis Vives (1492-1540) mulai mengemukakan bahwa dalam kegiatan pendidikan, anak harus mendapatkan perhatian. Tetapi pendidikan anak dengan kasih sayang baru dimulai di Eropa pada abad 18.

2. Memperhatikan tingkat kemampuan anak.

Pelajaran harus dimulai dari materi-materi yang sesuai dengan tingkat kemampuan pemahaman anak. Oleh karena itu pelajaran harus dimuali dari yang konkrit dan mudah, lalu secara berangsur meningkat kepada yang abstrak dan sukar.

3. Memberi nasehat dengan kiasan/ kasih sayang.

Dalam memberi nasehat kepada anak (murid) tidak boleh langsung atau secara belak-belakkan, tetapi harus dimulai dengan sindiran atau kiasan dan menyampaikanya secara sopan dan lembut. Nasehat yang blak-blakkan hanya diberikan pada saat-saat tertentu yang dipandang sangat diperlukan.

4. Berakhlak mulia.

Pendidik akan ditiru dan diteladani oleh murid. Oleh karena, itu ia harus berakhlak mulia, berbudi tinggi dan memiliki sikap toleransi (tasamuh) dalam menghadapi murid-muridnya.

5. Bersikap sebagai motivator.

Setiap murid harus diusahakan berhasil memperoleh ilmu. Untuk itu pendidik harus bersikap motivator, merangsang murid agar mencintai ilmu dan dengan bersungguh-sungguh mempelajarinya. Kecintaan tersebut tidak boleh diarahkan kepada satu atau dua macam ilmu saja. Oleh karena itu ia tidak boleh mengatakan ilmu yang dimilikinya lebih penting dari pada ilmu yang dikuasai oleh pendidik yang lain.

6. Memperhatikan perbedaan individual.

Anak-anak, termasuk yang kembar, berbeda antar yang satu dengan yang lainnya (individual differences). Pendidik harus memperhatikanya dan menyesuaikan pelajaran dengan kondisi anak agar benar-benar dapat diserap serta difahaminya dengan baik.

Al-Ghazali sudah mengemukakan apa yang kemudian pada abad 20 dikenal dengan individual differences yang olehnya diistilahkan dengan al-furuq al-fardiyyah (perbedaan individual). Berdasarkan teorinya itu, ia menganjurkan supaya pelajaran disesuaikan dengan kondisi individual masing-masing anak. Mungkin boleh jadi beliau lah orang pertama yang memasukan teori Ilmu Jiwa ke dalam Ilmu Pendidikan yang kemudian berkembang amat pesat di belakangnya terutama mengenai keharusan menyesuaikan pelajaran dengan pribadi anak didik, baik dilihat dari segi tingkatan umur, kematangan jiwa dan kemampuan memahami maupun tingkat intelejensi.

E. Pendidik yang Ideal

Pendidik ideal adalah dambaan peserta didik. Pendidik ideal adalah sosok pendidik yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu memberikan keteladanan. Ilmunya seperti mata air yang tak pernah habis. Semakin diambil semakin jernih airnya. Mengalir bening dan menghilangkan rasa dahaga bagi siapa saja yang meminumnya. Pendidik ideal adalah pendidik yang mengusai ilmunya dengan baik. Mampu menjelaskan dengan baik apa yang diajarkannya. Disukai oleh peserta didiknya karena cara mengajarnya yang enak didengar dan mudah dipahami. Ilmunya mengalir deras dan terus bersemi di hati para anak didiknya. Benarkah sosok itu ada? Lalu seperti apakah sosok pendidik ideal yang diperlukan saat ini?

Pendidik ideal yang diperlukan saat ini adalah pertama, pendidik yang memahami benar akan profesinya. Profesi pendidik adalah profesi yang mulia. Dia adalah sosok yang selalu memberi dengan tulus dan tak mengharapkan imbalan apapun, kecuali ridho dari Tuhan pemilik bumi. Falsafah hidupnya adalah tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah. Hanya memberi tak harap kembali. Dia mendidik dengan hatinya. Kehadirannya dirindukan oleh peserta didiknya. Wajahnya selalu ceria, senang, dan selalu menerapkan 5S dalam kesehariannya (Salam, Sapa, Senyum, Syukur, dan Sabar).

Kedua, Pendidik yang ideal adalah pendidik yang memiliki sifat nabi Muhammad SAW yaitu, Sidiq, Tabliq, Amanah, dan Fathonah (STAF). Pendidik yang memiliki sikap STAF tersebut adalah pendidik yang mampu memberikan keteladanan dalam hidupnya karena memiliki akhlak yang mulia. Selalu berkata benar, mengajarkan kebaikan, dapat dipercaya, dan memiliki kecerdasan yang luar biasa. Sifat STAF harus dimiliki oleh pendidik dalam mengajar anak didiknya karena memiliki motto iman, ilmu, dan amal. Memiliki iman yang kuat, menguasai ilmunya, dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada orang lain.

Terakhir, Pendidik yang ideal adalah pendidik yang memiliki 5 kecerdasan. Kecerdasan yang dimiliki terpancar jelas dari karakter dan prilakunya sehari-hari. Baik ketika mengajar, ataupun dalam hidup ditengah-tengah masyarakat. Kelima kecerdasan itu adalah: kecerdasan intelektual, moral, sosial, emosional, dan motorik. Kecerdasan intelektual harus diimbangi dengan kecerdasan moral, Mengapa? Bila kecerdasan intelektual tidak diimbangi dengan kecerdasan moral akan menghasilkan peserta didik yang hanya mementingkan keberhasilan ketimbang proses, segala cara dianggap halal, yang penting target tercapai semaksimal mungkin. Inilah yang terjadi pada masyarakat kita sehingga kasus korupsi merajalela di kalangan orang terdidik. Karena itu kecerdasan moral akan mengawal kecerdasan intelektual sehingga akan mampu berlaku jujur dalam situasi apapun. Kejujuran adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan.

Selain kecerdasan intelektual dan moral, kecerdasan sosial juga harus dimiliki oleh pendidik ideal agar tidak egois, dan selalu memperdulikan orang lain yang membutuhkan pertolongannya. Dia pun harus mampu bekerjasama dengan karakter orang lain yang berbeda. Kecerdasan emosional harus ditumbuhkan agar pendidik tidak mudah marah, tersinggung, dan melecehkan orang lain. Sedangkan kecerdasan motorik diperlukan agar pendidik mampu melakukan mobilitas tinggi sehingga mampu bersaing dalam memperoleh hasil yang maksimal. Kecerdasan motorik harus senantiasa dilatih agar pendidik dapat menjadi kreatif dan berprestasi.

Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya dan agar dapat menjadi sosok pendidik ideal sebagaimana yang digambarkan di atas, maka dia harus memiliki sifat-sifat berikut ini :

1. Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani sebagaimana dijelaskan Allah. Jika seorang pendidik telah bersifat rabbani, seluruh kegiatan pendidikannya bertujuan menjadikan anak didiknya sebagai generasi rabbani yang senantiasa berorientasi mengusung jejak keagungan-Nya dan mencintai ajaran Islam dengan sepenuh raga, hati dan jiwa.

2. Seorang pendidik hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktifitas sebagai pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran.

3. Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.

4. Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.

5. Seorang pendidik harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajiannya.

6. Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.

7. Seorang pendidik harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.

8. Seorang pendidik dituntut untuk memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan sehingga ketika dia mengajar, dia akan memahami dan memperlakukan anak didiknya sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologisnya.

9. Seorang pendidik dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama dampak terhadap akidah dan pola pikir mereka.

10. Seorang pendidik dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.

Dari karakteristik di atas dapat dipahami bahwa pendidik dalam pandangan Islam memiliki posisi yang tinggi dan terhormat. Namun tugas yang mesti mereka emban tidaklah mudah, sebab Islam menuntut pendidik tersebut melakukan terlebih dahulu apa-apa yang akan ia ajarkan. Dengan begitu, pendidik akan mampu menjadi teladan (uswah) bagi peserta didiknya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendidik yang mulia, yaitu Nabi Muhammad SAW.

F. Beberapa Permasalahan Seputar Pendidik di Indonesia

Salah satu masalah Pendidikan Nasional saat ini adalah rendahnya pembinaan dan pendidikan moral yang diperoleh peserta didik, pendidikan lebih berorientasi pada kemampuan akademik supaya siswa sukses dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan ke dunia kerja. Pendidikan belum mampu menghasilkan generasi yang memiliki kemampuan akademik dan kemampuan non akademik secara proporsional. Padahal tujuan Pendidikan Nasional mengarahkan pendidikan untuk menghasilkan generasi yang memiliki kemampuan akademik yang mumpuni sekaligus memiliki moral yang baik. Kesenjangan antara kedua kompetensi tersebut menandakan bahwa telah terjadi distorsi dalam proses pembelajaran baik di sekolah, rumah, dan masyarakat. Selama ini pelaku pendidik terutama guru dan orang tua bukan tidak melaksakan tugas, tetapi guru dan orang tua belum menjadi teladan bagi anak.

Proses pendidikan selama ini menghasilkan generasi yang kurang peka terhadap permasalahan-permasalahan sosial, padahal hampir setiap kurikulum yang pernah digunakan dalam pendidikan di Indonesia selalu ada mata pelajaran yang berbasis moral/ahklak/karakter seperti Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) Pendidikan Agama, dan Pendidikan Moral Pancasila (sekarang pendidikan kewarganegaraan). Tidak efektifnya muatan kurikulum tersebut mengangkat moral bangsa, dikarenakan proses pembelajaranya cenderung pada penanaman dogma-dogma penguasa dan pembelajaran hanya sekedar transfer teori tentang moral dari guru kepada peserta didik tanpa disertai pembiasaan dan keteladanan guru.

Peserta didik sering dihadapkan pada nilai-nilai yang bertentangan, pada suatu sisi siswa dididik untuk bertingkah laku yang baik, jujur, hormat, hemat, rajin, disiplin, sopan dan sebagainya, tetapi pada saat bersamaan, mereka dipertontonkan (oleh orangtua, lingkungan bahkan oleh gurunya sendiri), hal-hal yang bertolak belakang dengan apa yang mereka pelajari, misal hukuman atau sanksi pelanggaran tata tertib sekolah hanya berlaku untuk siswa sementara guru kebal hukum/sanksi, siswa dilarang melakukan kekerasan tetapi banyak guru melakukan kekerasan terhadap siswa, guru perokok melarang anak didiknya merokok dan masih banyak peristiwa yang merusak citra profesi guru. Hal-hal yang bertolak belakang inilah yang menyebabkan peserta didik kesulitan dalam mencari figur teladan yang baik (uswatun hasanah) di lingkungannya, termasuk sekolah.

Keteladanan dan pembiasaan orang tua di rumah dan guru di sekolah adalah metode yang paling efektif untuk menumbuhkan akhlaqul karimah pada anak-anak. Guru harus menjadi model dalam pembelajaran pendidikan moral, baik pada pendidikan moral kebangsaan (nasionalisme) maupun pendidikan moral agama (akhlak). Kegiatan pembiasaan dapat diintegrasikan pada proses pembelajaran di sekolah misalnya; gotong royong, bhakti sosial, shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan tersebut wajib diikuti oleh warga sekolah termasuk guru, tidak hanya sebagai “penganjur yang baik” kepada anak didiknya.

Salah satu penyebab rendahnya moral/akhlak generasi saat ini adalah rendahnya moral para guru dan orangtua. Kecenderungan tugas guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan nilai-nilai moral yang terkandung dalam ilmu pengetahuan tersebut, apalagi kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada peroleh angka-angka sebagai standarisasi kualitas pendidikan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepribadian guru yang “kurang hidup“ saat ini, antara lain: 1) Proses rekrutmen guru yang mengedepankan kemampuan teknis (hardskills) tanpa memperhatikan kemampuan non teknis (softskills) seperti kepribadian (akhlaqul karimah), kemampuan memanajemen diri dan orang lain. Malahan tidak sedikit lembaga pendidikan merekrut guru dengan tidak memperhatikan kedua keterampilan tersebut. 2) Pendidikan dan Pelatihan guru yang menekankan pada kemampuan guru menguasai kurikulum, dan 3) Tidak dipahaminya profesi guru sebagai profesi panggilan hidup, artinya guru merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang lain dan sekaligus mengembangkan guru tersebut sebagai pribadi mumpuni.

G. Penutup

Dalam makalah ini telah dibicarakan : (1) hakekat pendidik, (2) siapa pendidik itu, (3) hakekat tugas pendidik, (4) bagaimana pendidik yang ideal menurut pandangan Islam dan sepintas beberapa permasalahan seputar dunia pendidikan dan guru di Indonesia. Secara sederhana dapat disimpulkan beberapa hal pokok di sini yakni bahwa guru ialah pendidik yang mengajar di sekolah atau madrasah. Islam mendudukkan pendidik pada martabat yang tinggi, setingkat di bawah martabat nabi dan rasul. Tugas pendidik ialah mendidik dengan cara mengajar, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain. Syarat pendidik ialah dewasa, sehat lahir batin, ahli (memiliki kompetensi) dan berkepribadian muslim. Sifat pendidik ialah semua sifat yang mendukung (melengkapi) syarat tersebut. Di antara sifat-sifat itu sifat kasih sayang (adil, sabar dan jujur), dedikasi tinggi (keikhlasan), dan profesionalitas (keluasan wawasan, cerdas dan terampil) amat diutamakan.

Dalam dunia pendidikan, pendidik merupakan faktor penting dan utama, karena pendidik adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, terutama di sekolah atau madrasah, untuk mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia yakni hamba Allah (‘abd) dan khalifah fi al-ardh. Di sini dapat dipahami bahwa pendidik merupakan posisi sentral dalam dunia pendidikan, berarti di pundak pendidik lah perkembangan peserta didik dilanjutkan secara kontinyu, maka pendidik semestinya mengetahui makna pendidikan sejati agar peserta didik dapat berkembang dengan sempurna untuk mendapat kebahagian hidup dunia dan akhirat. Beranjak dari ini, sepatutnya pendidik menyadari terhadap hakekat tugas yang diemban untuk mencerdaskan dan menyucikan hati dan perilaku peserta didik, pada akhirnya tugas yang mulia tersebut apabila dilakukan dengan baik akan memperoleh kebahagiaan dalam diri seorang pendidik.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Mujib dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kencana, 2006).

Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat (Jakarta : Gema Insani Press, 1996).

Abuddin Nata, M.A. Perspektif Islam tentang Pola Hubungan Pendidik-Murid, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2001).

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1994).

Al-Ghazali, I, Ihya Ulumuddin, (Mesir : Darul Ihya al-Kutub, t.t.).

Ali Audah, Konkordansi Qur’an : Panduan Kata dalam Mencari Ayat Qur’an, (Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa, 1996).

Fathiyah Hasan Sulaiman Madzahibu fi Al Tarbiyah, Bahtsun fi Al Madzahibi Al Tarbawi ‘inda Al Ghazali. (Al Qahirah : Maktabah Nahdah, 1964).

Jalaluddin, Teologi Pendidikan, (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2003).

Moh. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1993).

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia, 2002).

Samsul Nizar, Pengantar Dasar-Dasar Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001).

Y.B. Suparlan, Aliran-Aliran Baru dalam Pendidikan, (Yogyakarta: Andi Offset, 1984).

READ MORE - Hakekat Pendidik dalam Pandangan Islam
Baca Selanjutnya - Hakekat Pendidik dalam Pandangan Islam

Jumat, 21 Oktober 2011

BAGAIKAN MEMAGANG BARA API


Bagai Menggenggam Bara Api

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Imam asy Syafi’i, "Wahai Abu Abdillah, manakah yang lebih baik bagi seseorang dibiarkan atau diuji?"

Al Imam asy Syafi’i menjawab, "Tidak mungkin seseorang itu dibiarkan hingga ia diuji, sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah menguji Nabi Nuh, Ibrohim, Musa, ‘Isa, dan Nabi Muhammad sholawatullah ‘alaihim ajma’in. Maka tatkala mereka bersabar, Allah mengokohkan mereka. Tidak boleh seorang pun mengira akan lepas dari kesusahan."

Al Allamah Ibnul Qoyyim mengatakan, "Ujian merupakan suatu keharusan yang menimpa manusia dan tidak ada seorang pun yang dapat mengelak darinya, oleh karenanya Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan dalam Al Qur’an tentang keharusannya menguji manusia…" (Madarijus Salikin 2/283).

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), "Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, ‘Kami telah beriman’ sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (adzab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu." (QS Al Ankabuut: 1-4).

Allah juga berfirman (yang artinya), "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan yang sebenar-benarnya. Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan." (QS Al Anbiyaa`: 35).

Para pembaca -sungguh saat ini kita tengah berada di zaman yang benar-benar menuntut kesabaran, dimana orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya bagaikan orang yang menggenggam bara api, jika dilepas maka akan membakar dirinya dan membahayakannya, namun bila tetap digenggamnya, maka ia membutuhkan kesabaran dan kekokohan yang luar biasa. Bagaimana pula tidak dikatakan demikian, sebab setiap kali nampak orang-orang yang ingin mengamalkan agama beribadah dengan syari’at Allah, akan berdiri ahli bid’ah, para pengekor hawa nafsu, dan orang-orang bodoh yang tidak mengerti agama kecuali dari nenek-nenek moyangnya siap menghadang di hadapannya, melemparkan cercaan, hinaan, tudingan, dan fitnah baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan, benar-benar membuat mayoritas muslim in phobi untuk menjalankan tuntunan agamanya. Betapa banyak para da’i-da’i Islam yang bungkam mulutnya tidak berani untuk berbicara yang haq, karena selalu mendapat tekanan dan intimidasi, terorislah, Islam garis keraslah, serta seabreg tudingan dan pelecehan yang lainnya, hanya da’i-da’i pramuka -yang di sana senang di sini senang, di sana senyum di sini senyum- yang aman-aman saja. Da’i-da’i ini tidak punya andil dalam memerangi ahli bid’ah dan syirik malah ikut berkecimpung dan ikut berperan mendukungnya, seolah-olah dirinya mengatakan, "No problem, take it easy man…!"

Para pembaca -keadaan seperti ini janganlah membuat kita surut langkah untuk tetap beramal dan menampakkan diri sebagai muslim sejati, seorang muslim yang berjenggot bersyukurlah dan tidak perlu merasa khawatir, justru ia harus bangga mendapat nikmat untuk melaksanakan perintah Nabi akan wajibnya memelihara jenggot. Seorang muslimah yang berhijab bersyukurlah dan berbangga dirilah di saat mayoritas para wanita lebih menyukai laknat dan siksa Allah dengan berbusana setengah telanjang bangga menampakkan auratnya yang murahan. Tetaplah kembali berpegang teguh kepada pemahaman salafush sholih muslimin periode pertama di kala banyak orang meninggalkannya, tetaplah konsisten terhadap sunnah di kala tak sedikit orang melupakannya, bersatulah untuk menghancurkan tirani kebid’ahan dan ahlinya, mendobrak belenggu kemusyrikan dan ahlinya, serta membungkam mulut-mulut ulama-ulama su` dan pengekor hawa nafsu. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Tiada seorang Nabi yang diutus sebelumku, melainkan mempunyai sahabat-sahabat yang setia yang mengikuti benar-benar tuntunan ajarannya. Kemudian timbullah di belakang mereka turunan yang hanya banyak bicara dan tidak suka berbuat dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan. Maka siapa yang memerangi mereka dengan tangannya, ia mu`min, dan siapa yang menentang mereka dengan lidahnya, ia mu`min, dan siapa yang membenci mereka dengan hatinya, ia mu`min. Selain dari itu tidak ada lagi iman walau seberat biji sawi." (HR Muslim dalam Kitabul Iman no: 80, Ahmad 1/458-461 dari sahabat Abdullah ibnu Mas’ud).

Hendaknya kita mengetahui bahwa sudah menjadi hikmah Allah, mengadakan bagi tiap-tiap Nabi musuh-musuhnya. Allah berfirman (yang artinya), "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin…" (QS Al An’aam: 112).

Allah juga berfirman (yang artinya), "Dan seperti itulah telah Kami adakan bagi tiap-tiap Nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong." (QS Al Furqan: 31).

Jika seorang da’i menyeru kepada tauhid ia akan mendapatkan di hadapannya da’i-da’i kepada kesyirikan, jika seorang da’i mengajak kepada sunnah, ia akan mendapatkan di hadapannya ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu, jika seorang da’i menuntun ummat mengamalkan agama sesuai syari’at Allah, ia akan mendapatkan di hadapannya ahli syubhat dan ulama-ulama su’, jika seorang da’i menjauhkan umat dari kemungkaran dan kemaksiatan, ia akan mendapatkan di hadapannya ahli syahwat, orang-orang fasiq, dan sejenis mereka. Oleh karena itu, segala apa yang menimpa kita kaum muslimin dari berbagai macam intimidasi, eksploitasi, dan semua usaha-usaha Islamophobia adalah ujian tuk meraih janji Allah dan membuktikan keimanan di hadapanNya. Waroqoh bin Naufal pernah berkata kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Tiada seorangpun yang datang membawa seperti apa yang telah engkau bawa melainkan ia akan diuji."

Para pembaca -semoga dirahmati Allah-, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan "sabar" sebagai senjata ampuh kaum mu`minin dalam membendung bahaya syahwat, fitnah, dan segala macam ujian; dan yang telah menjadikan yakin sebagai tameng untuk membendung lajunya syubhat. Allah berfirman (yang artinya), "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar." (QS Al Baqoroh: 155).

"Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu…" (QS Muhammad: 31).

"Cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." (QS Luqman: 17).

Dan Allah berfirman (yang artinya), "Katakanlah: ‘Hai hamba-hambaku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu.’ Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS Az Zumar: 10).

Dan Allah juga berfirman (yang artinya), "Maka bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu." (QS Ar Ruum: 60).

Tidak ada lagi yang patut dikhawatirkan bagi para pengemban al haq, walau bagai menggenggam bara api, kesabaran dan keyakinannya yang akan menghantarkan pada kedudukan yang tinggi menggapai janji dan karunia Allah. Allah berfirman (yang artinya), "Hai hamba-hambaku, tiada kekhawatiran terhadapmu pada hari ini dan tidak pula kamu bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dan adalah mereka dahulu orang-orang yang berserah diri. Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan istri-istri kamu digembirakan. Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas dan piala-piala dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya. Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan. Di dalam surga itu ada buah-buahan yang banyak untukmu yang sebahagiannya kamu makan." (QS Az Zukhruf: 68-73).

Allah juga berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam tempat yang aman. (Yaitu) di dalamnya taman-taman dan mata air-mata air. Mereka memakai sutera yang halus dan sutera yang tebal (duduk) berhadap-hadapan. Demikianlah, dan Kami berikan kepada mereka bidadari. Di dalamnya mereka meminta segala macam buah-buahan dengan aman (dari segala kekhawatiran). Mereka tidak akan merasakan mati di dalamnya kecuali mati di dunia. Dan Allah memelihara mereka dari adzab neraka sebagai karunia dari Tuhanmu. Yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar." (QS Ad Dukhaan: 51-57).

Hasbunallah wa ni’mal wakil, wal ‘ilmu ‘indallah, wal hamdulillahi robbil ‘alamin.

READ MORE - BAGAIKAN MEMAGANG BARA API
Baca Selanjutnya - BAGAIKAN MEMAGANG BARA API

Kamis, 20 Oktober 2011

HADITS MAUDHU' (Ciri-Ciri Faktor Penyebab Periwayatan)

HADITS MAUDHU'

(Ciri-Ciri Faktor Penyebab Periwayatan) [1]

Oleh:

Abd. Wahid Al-Faqier

A. Muqaddimah

Al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan dua sumber hukum Islam yang menjadi pedoman kita. Allah sendiri yang akan menjaga al-Qur’an dari pengubahan, penambahan atau pengurangan, walaupun hanya satu huruf atau satu harakat saja. Begitu pula dengan As-Sunnah (Al-Hadits) sebagai penjaga makna atau penjelas al-Qur’an juga akan terjaga. Maka tidak ada seorangpun di ujung dunia yang membuat-buat hadits dusta kecuali akan terkuak kepalsuannya.

Hadits terjaga dengan adanya sanad hadits. Dengan sanad itulah para ulama ahli hadits bisa membedakan manakah hadits shahih, hadits dha'if (lemah) dan hadits maudhu’ (palsu). Sanad adalah susunan orang-orang yang meriwayatkan hadits. Para periwayat tersebut diperiksa satu persatu secara ketat tentang riwayat hidupnya, apakah ia seorang jujur ataukah pendusta, hafalannya kuat ataukah lemah dan pemeriksaan ketat lainnya. Jika seluruh rawi dalam sanad hadits lulus pemeriksaan maka hadits tersebut berstatus shahih yang wajib kita jadikan pegangan hidup. Dan dengan demikian tersingkaplah hadits-hadits palsu bikinan para pendusta yang sengaja membuatnya untuk merusak agama Islam. Hanya orang-orang yang tidak mau belajar (baca jahil) saja yang akan tertipu.

Sebagaimana kita bersikap ilmiah dalam perkara-perkara dunia maka kita juga harus bersikap ilmiah dalam perkara agama. Jangan mengambil sebuah hukum atau syariat yang bersumber dari hadits lemah apalagi hadits palsu. Atau ikut-ikutan menyebarkan hadits-hadits lemah dan palsu tanpa menjelaskan status hadits itu. Bahkan ada yang dengan mudahnya mengatakan: “Hadits shahih!” padahal hadits tersebut palsu. Perbuatan seperti ini telah diancam dalam sebuah hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang mulia,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

“Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka.”[2]

Hadits ini statusnya shahih dan mutawatir (diriwayatkan dari banyak jalan). Betapa banyak hadits lemah dan palsu yang beredar di kalangan umat Islam karena tidak selektifnya dalam mendengar dan mengambil hadits, akibatnya adalah munculnya masalah dan penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat, beribadah, berakhlak dan berakidah.

B. Pengertian Hadits Maudhu' dan Awal Kemunculannya

Secara etimologi: maudhu berasal dari kata وضع yang mempunyai beberapa makna di antaranya الحط (merendahkan), الإسقاط (menjatuhkan), الإختلا ق (mengada-ngadakan), الالصاق (menyandarkan/menempelkan). Makna bahasa ini terdapat pula dalam hadits maudhu karena rendah dalam kedudukannya, jatuh; tidak bisa diambil dasar hukum, dan diada-adakan oleh perawinya.

Menurut istilah seperti yang dikemukakan oleh Muhammad Ajjaj Al-Khatib, dalam kitabnya Ushulul Hadits, yaitu :

هو ما نُسب الى الرسول صلى الله عليه وسلم اختلافا وكذبا مِمّـا لَم يقلْه او لَم يفعلْه او لَم يُقررْه

Muhammad Abu Rayyan dalam kitabnya Al-Adlwa 'ala Sunnah Muhammadiyah yang dikutip Drs Fatchur Rahman mendefinisikan hadits maudhu' sebagai berikut:

هو المختلَع المصنوع المنصوب الى رسول الله صلى الله عليه وسلم زُورا وبُهتانا سواءٌ كان ذلك عمْدا ام خطأ

Yang dikatakan dengan rawi yang berdusta kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam ialah mereka yang pernah berdusta dalam membuat hadits, walaupun hanya sekali seumur hidupnya. Hadits yang mereka riwayatkan tidak dapat diterima, biar mereka telah bertobat sekalipun. Berlainan halnya dengan periwayatan orang yang pernah bersaksi palsu, ia telah bertaubat dengan sungguh-sungguh maka ia dapat diterima.

Adapun awal kemunculan hadits maudhu' ini dimulai sejak terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin yang ditandai dengan terbunuhnya Ustman bin Affan radhillahu 'anhu menjadi beberapa firqah (kelompok). Setiap firqah mencari dukungan dari Al-Qur'an dan As-Sunah. Sebagian kelompok mentakwilkan Al-Qur'an bukan pada makna sebenarnnya. Dan membawa As-Sunah bukan pada maksudnya. Bila mentakwilkan hadits mereka menisbatkan kepada Nabi. Terlebih lagi bila menyangkut keutamaan para imam mereka. Disinyalir bahwa kelompok yang pertama melakukan hal itu adalah kaum Syi'ah. Hal ini tidak pernah terjadi paada masa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah dilakukan seorang shahabat pun. Apabila di antara mereka berselisih mereka berijtihad, dengan mengutamakan kebenaran.

C. Tanda-Tanda untuk Mengetahui Hadits Palsu

Para ulama telah membuat tanda-tanda matan hadits maudhu' yang mudah ditengarai kepalsuannya khususnya bagi kita kaum awam yang tidak terlalu banyak menguasai ulumul hadits. Yaitu:

1. Tanda/ciri yang terdapat pada sanad.

a. Pengakuan dari si pembuat sendiri

Seorang guru tasawuf misalnya, meriwayatkan hadits-hadits tentang keutamaan ayat-ayat tertentu, ketika ditanya oleh Ibnu Ismail [3] tentang hadits-hadits yang dia riwayatkan itu ia berkata dengan terus terang:

لَم يُحدّثنى أحد ولكن رأينا الناس قد رغبوا عن القرأن فوضعنا هذا الحديث

"Tidak satupun yang meriwayatkan hadits kepadaku, akan tetapi serentak kami melihat manusia-manusia membenci Al-Quran. Kami ciptakan untuk mereka hadits ini (keutamaan ayat-ayat Al-Quran), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Quran".

Karena menjadi kewajiban kita sebagai kaum terpelajar untuk melacak hadits-hadits tentang keutamaan beberapa surat atau ayat-ayat Al-Qur'an dengan tetap berpedoman kepada para alim yang dianugerahi Allah pemahaman. Misalnya:

مَنْ قَرَأَ يَس فِيْ لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ

"Barangsiapa yang membaca surat Yaasiin dalam satu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya.” (Riwayat Ibnul Jauzi dalam al-Maudhu’at (I/247).

Imam Ibnul Jauzi berkata: Hadits ini dari semua jalannya adalah bathil, tidak ada asalnya. Imam Daraquthni berkata: “Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits.” [4]

b. Qarinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat hadits maudhu'

Misalnya seorang rawi mengaku menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut, atau menerima hadits dari seorang guru yang telah meninggal dunia sebelum ia dilahirkan.

c. Adanya qarinah yang berpautan dengan tingkah lakunya

Seperti juga kisah Giyats bin Ibrahim An-Nakh'i Al-Kufi dengan Amir Mukminin Al-Mahdi, ketika masuk ke ruangan Amirul Mukminin dan menjumpai Al-Mahdi tengah bermain-main dengan burung merpati. Maka ia menambahkan perkataan dalam hadits yang disandarkan kepada Nabi, bahwa beliau bersabda:

لاَ سَبَقَ إِلاَّ فيِ نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ أَوْ جُنَاحٍ

"Tidak ada perlombaan kecuali bermain pedang, pacuan, menggali atau sayap."

Ia menambahkan kata sayap (junah), yang dilakukan untuk menyenangkan Al Mahdi, lalu Al Mahdi memberinya sepuluh dirham. Setelah berpaling, Sang Amir berkata:"Aku bersaksi bahwa tengkukmu adalah tengkuk pendusta atas nama Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Al-Mahdi menyuruh untuk menyembelih burung merpati itu. Tingkah laku Ghiyats semacam ini menjadi qarinah untuk menetapkan ke-maudhu'-an hadits.

2. Tanda/ciri yang terdapat pada matan.

Ciri yang terdapat pada matan itu dapat dtinjau dari segi makna dan dari segi lafadznya. Pertama, dari segi makna, misalnya hadits itu bertentangan dengan ayat Al-Quran atau dalil lain yang mutawatir. Seperti hadits:

وَلَدُ الزِّنَا لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ

Matan hadits ini bertentangan dengan kandungan firman Allah Subhanahuwata'alaa dalam surat Al-An'aam : 164,

وَلاَ تَزِرُوْا وَازِرَةُ وِزْرَ أُخْرَى

Kandungan ayat tersebut menjelaskan bahwa dosa seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain, sampai seorang anak sekalipun tidak dapat dibebani dosa orang tuanya. Misal yang lain, seperti hadits yang menjelaskan tentang umur dunia yang bertentangan dengan kenyataan. Misalnya: [5]

مِقْدَارُ الدُّنْيَا سَبْعَةُ آلاَفِ سَنَةً وَنَحْنُ فىِ الأَلَفِ السَّابِعَةِ

Hadits ini sangat dusta. Sebab senadainya hadits ini benar, maka kita tidak akan hidup di alam dunia ini. Pahadal kenyataannya hingga sekarang alam dunia ini masih berdiri tegak dan Allah telah menjelaskan hanya Dia sendiri yang mengetahui kapan datangnya hari kiamat itu. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-A'raf : 187

Contoh hadits yang bertentangan dengan sunnah mutawatirah ialah hadits yang memuji orang-orang yang memakai nama Muhammad atau Ahmad:

وَإِنَّ كًُلَّ مَنْ يُسَمَّى بِهَذِهِ الأَسْمَاءِ (محمد واحمد) لاَ يَدْخُلُ النَّارَ

Hadits tersebut bertentangan dengan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang menerangkan bahwa neraka itu tidak dapat ditebus dengan nama-nama tersebut, akan tetapi keselamatan dari mereka karena keimanan dan amal shaleh.

Contoh matan hadts bertentangan dengan sejarah, seperti hadits yang menganjurkan perayaan maulid Nabi shalallahu 'alaihi wasallam yang dikutip oleh Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Madarijush Shu'ud atau Targhibul Mustaqin, (Kutipan lebih lanjut Syaikh Nawawi Al-Bantani dapat dilihat di halaman lampiran).

قاَلَ رَسُوْلًُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فىِ مَوْلِدِىْ فَكَأَنَّمَا أَنْفَقَ جِبَلاً مِنْ ذَهَبٍ فىِ سَبِيْلِ اللهِ

Matan hadits ini bertentangan dengan sejarah, karena perayaan maulid nabi shalallahu 'alaihi wasallam baru diadakan orang pada masa pemerintahan Bani Fathimiyyah di Mesir (sekitar abad ke 4 Hijriah) kemudian dilanjutkan oleh Abu Sa'id Al-Qakburi Gubernur Irbil di Iraq pada masa pemerintahan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (tahun 1139 – 1193).

Contoh hadits maudhu' yang bertentangan dengan ijma'. Ialah hadits-hadits yang dikemukakan oleh golongan Syi'ah tentang wasiat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu untuk menjadi khalifah, yang menurut mereka bahwa sahabat bersepakat untuk membekukan wasiat tersebut:

إِنَّهُ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَخَذَ بِيَدِ عَلِىِ بْنِ اَبىِ طَالِبٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ بِمَخْضَرِ مِنَ الصَّحَابَةِ كُلِّهِمْ, وَهُمْ رَاجِعُوْنَ مِنَ حَجَةِ الْوَدَاعِ, فَاقَامَهُ بَيْنَهُمْ حَتىَّ عَرَفَهُ الْجَمِيْعُ, ثُمَّ قَالَ: وَصِىِّ وَأَخِىْ وَالْخَلِيْفَةُ بَعْدِى, فَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا.

Hadits ini adalah maudhu' karena bertentangan dengan seluruh ijma seluruh umat, bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tidak menetapkan (menunjuk) seseorang pengganti sesudah beliau meninggal dunia.

Kedua, dari segi lafadznya. Yaitu bila susunan kalimatnya tidak baik serta tidak fasih. Termasuk dalam hal ialah susunan kalimat yang sederhana, tetapi isinya berlebih-lebihan. Umpamanya berisikan pahala yang besar sekali bagi amal perbuatan yang sedikit (kecil). Misalnya :

مَنْ قَالَ لاَ اِلهَ إِلاَ اللهُ خَلَقَ اللهُ مِنْ تِلْكَ الْكَلِمَاتِ طَائِرًا لَهُ سَبْعُوْنَ اَلْفِ لِسَانٍ لِكُلِّ لِسَانٍ سَبْعُوْنَ اَلْفِ لُغَةٍ يَسْتَغْفِرُوْنَ لَهُ

Kita perhatikan juga hadits-hadits tentang puasa Rajab dalam kitab Qawai'idut Tahdits oleh Muhammad Jamaluddin Al-Qasyimi yang dikutipnya dari kitab-kitab Imam As-Suyuti. Misalnya: [6]

مَنْ صَامَ ذَالِكَ الْيَوْمُ وَقَامَ تِلْكَ اللَّيْلَةُ كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ كَمَنْ صَامَ مِائَةَ سَنَةً وَقَامَ مِائَةَ سَنَةً

D. Motivasi-motivasi yang Mendorong Melakukan Pemalsuan Hadits.

1. Membela suatu madzhab atau mempertahankan ideologi.

Pergolakan politik yang terpecah setelah munculnya fitnah (masa setelah terbunuhnya Utsman bin Affan) dan maraknya aliran-aliran politik seperti Khawarij dan Syi'ah. Masing-masing aliran membuat hadits-hadits palsu untuk memperkuat golongannya. Ini merupakan asal dari kedustaan atas nama Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Imam Malik ditanya tentang Rafidhah,[7] beliau berkata:"Janganlah engkau bicara dengan mereka, jangan meriwayatkan (hadits) dari mereka sesungguhnya mereka berdusta." Imam Asy-Syafi'i menambahkan: "saya tidak melihat kaum yang lebih berani berdusta selain kaum Rafidhah".

Misalnya hadits tentang keutamaan Siti Fathimah radhiyallahu 'anha. "Ketika Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam diisrakan, Jibril datang memberikan buah Saparjalah (semacam apel) dari surga, lalu di makannya. Kemudian Sayyidah Khadijah menghubungkan buah tersebut dengan Fathimah. Karena itu bila Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam rindu bau-bauan surga beliau lalu mencium Fathimah".

Nampak sekali ke-maudhu-an hadits ini. Bukankah Fathimah itu dilahirkan sebelum terjadinya peristiwa Isra, sebagaimana halnya Khadijah telah meninggal sebelum Isra.

2. Dalam rangka taqarrub kepada Allah,

Upaya ini mereka lakukan dengan meletakkan hadits-hadits targhib (yang mendorong) manusia untuk berbuat kebaikan, atau hadits yang berisi ancaman terhadap perbuatan munkar. Mereka yang membuat hadits-hadits maudhu' ini biasanya menisbatkannya kepada golongan ahli zuhud dan orang-orang shalih. Mereka ini termasuk kelompok pembuat hadits maudhu' yang paling buruk, karena manusia menerima hadits-hadits maudhu' mereka disebabkan kepercayaan terhadap mereka.

Diantara mereka adalah Maisarah bin Abdi Rabbihi. Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari kitabnya Ad Dhu'afa', dari Ibnu Mahdi, dia bertanya kepada Maisarah bin Abdi Rabbihi:"Dari mana engkau mendatangkan hadits-hadits seperti, "Barangsiapa membaca ini maka ia akan memperoleh itu? Ia menjawab:"Aku sengaja membuatnya untuk memberi dorongan kepada manusia.". Padahal berdusta walau dengan niat yang baik hukumnya tetap haram. [8]

Imam Nawawi berkata dalam kitabnya al-Adzkar: “Ketahuilah! Sesungguhnya menurut madzhab Ahlussunnah bahwa dusta itu ialah : mengabarkan tentang sesuatu yang berlainan/berbeda/menyalahi keadaannya. Sama saja apakah engkau lakukan dengan sengaja atau karena kebodohanmu (yakni tidak sengaja). Akan tetapi tidak berdosa kalau karena kebodohan dan berdosa kalau dilakukan dengan sengaja.[9]

3. Upaya mendekatkan diri kepada penguasa demi menuruti hawa nafsu.

Sebagian orang yang imannya lemah berupaya mendekati sebagian penguasa dengan membuat hadits yang menisbatkan kepada penguasa agar mendapat perhatian. Misalnya:

إِذَا رَأَيْتُمْ مُعَاوِيَةً عَلىَ مِنْبَرِى فَاقْتُلُوْهُ

4. Zindiq yang ingin merusak manusia dan agamanya.

Misalnya, Hamad bin Zaid berkata: "Orang-orang zindiq membuat hadits dusta yang disandarkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam sebanyak empat belas ribu hadits." Ahmad bin Shalih Al-Mishri berkata:"(Hukuman bagi) orang zindiq adalah dipenggal lehernya, orang-orang dungu itu telah membuat hadits maudhu' sebanyak empat ribu, maka berhati-hatilah." Ketika akan dipenggal lehernya Ibnu Adi berkata:"Aku telah memalsukan hadits di antara kalian sebanyak empat ribu hadits, aku mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram." Diantara mereka adalah Muhammad bin Sa'id Asy-Syami yang dihukum mati dan disalib karena kezindikannya. Ia meriwayatkan hadits dari Humaid dari Anas secara Marfu': Aku adalah Nabi terakhir, dan tidak ada Nabi sesudahku kecuali yang Allah kehendaki.

5. Mengikuti hawa nafsu dan ahli ra'yu yang tidak mempunyai dalil dari kitab dan sunah kemudian membuat hadits maudhu' untuk membenarkan hawa nafsu dan pendapatnya.

6. Dalam rangka mencari penghidupan dan memperoleh rizki. Seperti yang dilakukan sebagian tukang dongeng yang mencari penghidupan melalui berbagai cerita kepada masyarakat. Mereka menambah-nambahkan ceritanya agar masyarakat mau mendengar dongengannya, lalu mereka memberi upah. Di antara mereka adalah Abu Sa'id Al Madani.

7. Dalam rangka meraih popularitas, yaitu dengan membuat hadits yang gharib (asing) yang tidak dijumpai pada seorangpun dari syaikh-syaikh hadits. Mereka membolak balik sanad hadits supaya orang yang mendengarnya terperangah. Di antara mereka adalah Ibnu Abu Dihyah dan Hammad bin An Nashibi.

8. Fanatisme terhadap Imam, kebangsaan, kebahasaan.

Misalnya, Asy-Syu'ubiyun memalsu hadits yang berbunyi:

إِنَّ اللهَ إِذَا غَضَبَ اَنْزَلَ الْوَحْىَ بِالْعَرَبِيَّةِ وَإِذَا رَضِىَ اَنْزَلَ الْوَحْىَ بِالْفَارِسِيَّةِ

"Maka seorang Arab yang jahil membaliknya, perkataan ini menjadi:

إِنَّ اللهَ إِذَا غَضَبَ اَنْزَلَ الْوَحْىَ بِالْفَارِسِيَّةِ وَإِذَا رَضِىَ اَنْزَلَ الْوَحْىَ بِالْعَرَبِيَّةِ

Misal yang lain seperti seorang yang ta'ashub (fanatik) terhadap Abu Hanifah, memalsu hadits, yang berbunyi: "Akan ada dari umatku seorang laki-laki yang disebut Abu Hanifah Al-Nu'man, dia adalah penerang umatku."

Dan juga orang yang tidak senang dengan Imam Asy-Syafi'i, membuat hadits yang berbunyi: "Akan ada dari umatku seorang laki-laki yang disebut Muhammad bin Idris, dia lebih bahaya atas umatku dari pada iblis."

E. Hukumnya

Orang yang berdusta atas nama Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam ancamannya sangat keras. Sebagaimana Nabi bersabda:

مَنْ حَدَّثَ عَنىِّ (وفى رواية: مَنْ رَوَى عَنىِّ) بِحَدِيْثىِ يُرَا (وفى لفظ: يَرَا) أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنَ (وفى لفظ: الكَاذِبَيْنِ)

“Barangsiapa yang menceritakan dariku (dalam riwayat yang lain : meriwayatkan dariku) satu hadist yang ia sangka (dalam satu lafadz : yang ia telah mengetahui) sesugguhnya hadits tersebut dusta/palsu, maka ia termasuk salah seorang dari para pendusta (dalam satu lafadz : dua pendusta)”

Hadits ini derajatnya shahih dan masyhur sebagaimana diterangkan oleh Imam Muslim di muqaddimah shahihnya [10]. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat, yaitu Samurah bin Jundud, Mughirah bin Syu’bah, dan Ali bin Abi Thalib.

Memperhatikan Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: yakni "Barangsiapa yang menceritakan/meriwayatkan dariku satu/sesuatu hadits saja", yakni baik berupa perkataan, perbuatan taqrir, atau apa saja yang disandarkan orang kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, apakah menyangkut masalah-masalah hukum, aqidah, tafsir Qur’an, targhib dan tarhib atau keutamaan-keutamaan amal (fadlaa-ilul a’mal), tarikh/kisah-kisah dan lain-lain. (Yang ia menyangka/zhan) yakni sifatnya baru “zhan” tidak meyakini (atau ia telah mengetahui) baik ia sebagai ahli hadits atau diterangkan oleh ahli hadits (sesungguhnya hadits tersebut dusta/palsu), kemudian ia meriwayatkannya dengan tidak memberikan penjelasan akan kepalsuannya, (maka ia termasuk salah seorang dari pendusta/salah seorang dari dua pendusta) yakni yang membuat hadits palsu dan ia sendiri yang menyebarkannya. [11]

Berkata Imam Ibnu Hibban dalam syarahnya atas hadits ini di kitabnya “Adl-Dlu’afaa” (1/7-8) : “Di dalam kabar (hadits) ini ada dalil tentang sahnya apa yang telah kami terangkan, bahwa orang yang menceritakan hadits apabila ia meriwayatkan apa-apa yang tidak sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa saja yang diadakan orang atas (nama) beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan ia mengetahuinya, niscaya ia termasuk salah seorang dari pendusta”.

Bahkan zhahirnya kabar (hadits) lebih keras lagi, yang demikian karena beliau telah bersabda: “Barangsiapa yang meriwayatkan dariku satu hadits padahal ia telah menyangka (zhan) bahwa hadits tersebut dusta”. Beliau tidak mengatakan bahwa ia telah yakin hadits itu dusta (yakni baru semata-mata zhan saja). Maka setiap orang yang ragu-ragu tentang apa-apa yang ia marfu’kan (sandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), shahih atau tidak shahih, masuk ke dalam pembicaraan zhahirnya kabar (hadits) ini”.

Oleh karenanya kita dapat mengambil pelajaran dari penjelasan tadi bahwa hadits ini mengandung beberapa hukum dan faedah yang sangat penting diketahui :

1. Berdasarkan hadits shahih di atas para kita telah ijma’ tentang haramnya -termasuk dosa besar- meriwayatkan hadits-hadits maudlu’ apabila ia mengetahuinya tanpa disertai dengan bayan/penjelasan tentang kepalsuannya. Ijma Ulama di atas menjadi hujjah atas kesesatan siapa saja yang menyalahinya. (Syarah Nukhbatul Fikr (hal : 84-85). Al-Qaulul Badi’ fish-shalati ‘Alal Habibisy Syafi’ (hal. 259 di akhir kitab oleh Imam As-Sakhawi). Ikhtisar Ibnu Katsir dengan syarah Syaikh Ahmad Syakir (hal : 78 & 81) Qawaa’idut Tahdist (hal : 150 oleh Imam Al-Qaasimiy). [12]

2. Demikian juga orang yang meriwayatkan hadits yang ia sangka (zhan) saja hadits itu palsu atau ia ragu-ragu tentang kepalsuannya atau shahih dan tidaknya, maka menurut zhahir hadits dan fiqih Imam Ibnu Hibban (dan Ulama-ulama lain) orang tersebut salah satu dari pendusta. Menurut Imam Ath-Thahawiy di antara syarahnya terhadap hadits di atas di kitabnya “Musykilul Atsar” (1/176): “Barangsiapa yang menceritakan (hadits) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dasar dzan (sangkaan), berarti ia telah menceritakan (hadits) dari beliau dengan tanpa haq, dan orang yang menceritakan (hadits) dari beliau dengan cara yang batil, niscaya ia menjadi salah seorang pendusta yang masuk kedalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ”Barangsiapa yang sengaja berdusta atas (nama)ku, hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka”.

3. Bahwa orang yang menceritakan kabar dusta, termasuk salah satu dari pendusta, meskipun bukan ia yang membuat kabar dusta tersebut (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjadikan orang tersebut bersekutu dalam kebohongan karena ia meriwayatkan dan menyebarkannya.

4. Menunjukkan bahwa tidak ada hujjah kecuali dari hadits-hadits yang telah tsabit (shahih atau hasan) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

5. Wajib menjelaskan hadits-hadist maudlu’/palsu dan membuka aurat (kelemahan) rawi-rawi pendusta dan dla’if dalam membela dan membersihakn nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja pekerjaan yang berat ini wajib dipikul oleh ulama-ulama ahli hadits sebagai Tha-aifah Mansurah.

6. Demikian juga ada kewajiban bagi mereka (ahli hadits) mengadakan penelitian dan pemeriksaan riwayat-riwayat dan mendudukan derajat-derajat hadits mana yang sah dan tidak.

7. Menunjukkan juga bahwa tidak boleh menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali orang yang tsiqah dan ahli dalam urusan hadits.

8. Menunujukan juga bahwa meriwayatkan hadits atau menyandarkan sesuatu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukanlah perkara yang “ringan”, tetapi sesuatu yang “sangat berat” sebagaimana telah dikatakan oleh seorang sahabat besar yaitu Zaid bin Arqam [Berkata Abdurrahman bin Abi Laila : Kami berkata kepada Zaid bin Arqam: "Ceritakanlah kepada kami (hadits-hadits) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam !. Beliau menjawab: Kami telah tua dan (banyak) lupa, sedangkan menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangatlah berat ". (shahih riwayat Ibnu Majah, maktabah Syamilah No. 25).

Oleh karena itu wajiblah bagi kita merasa takut kalau-kalau ia termasuk salah seorang pendusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hendaklah mereka berhati-hati dalam urusan meriwayatkan hadits dan tidak membawakannya kecuali yang telah tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut pemeriksaan ahli hadits.

Tentunya pada zaman kita sekarang ini tidak ada lagi orang yang memalsukan hadits, walaupun hal itu bukanlah hal yang tidak mungkin, tetapi tidak sedikit bahkan banyak sekali saudara-saudara kita yang membawakan hadits-hadits yang batil dan palsu. Tersebarlah hadits palsu itu melalui mimbar para khatib, majelis-majelis ilmu dan tulisan di kitab-kitab dan majalah-majalah yang tidak sedikit membawa kerusakan bagi kaum muslimin.

F. Kesimpulan

1. Meriwayatkan hadits maudhu' dengan sengaja tanpa memberi tahu kemaudhu'annya atau sengaja mengamalkan hadits maudhu' termasuk dosa besar.

2. Setiap pengguna hadits, wajib hati-hati agar tidak meriwayatkan atau mengamalkan hadits maudhu' dengan sengaja. Hal itu karena pembuat hadits maudhu' telah melecehkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, merusak kesucian syari'ah, menipu orang lain dan menyesatkan manusia.

G. Maraji'

1. Dr. Muhammad Najib, Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadits Maudhu', Pustaka Setia Bandung, 2001.

2. Drs. Fatchur Rahman, Ikhtisar Musthalahul Hadits, PT. Al-Ma'arif Bandung, 1970

3. Prof. T.M. Hasbi Ash-Shiddiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Jakarta.

4. Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqalani (wafat th. 852), Fath-hul Baari Syarah Shahih Al-Bukhari, penerbit Daarul Fikr Beirut.

5. Al-Imam Abi Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi Ad-Dimsyiqi, Riyadhus Shalihin, Penerbit Jam'iyyah At-Turast Al-Islami, Kuwait.

6. Abdul Hakim bin Amir Abdat, Taisir Mushalahul Hadits

7. Software Maktabah Syamilah, Al-Ishdar Ast-Tsani.


TELAAH HADITS MAUDHU'

A. Kutipan Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Madarijushshu'ud yang menjelaskan tentang perayaan maulid nabi shalallahu 'alaihi wasallam

Imam Nawawi Al-Bantani, mengutip hadist, atsar tentang perayaan Maulid Nabi shalallahu 'alaihi wasallam yang kemudiab hadits atau atsar ini beliau cantumkan dalam kitabnya yang berjudul Madaarijussu’uud halaman 15-16, tetapi sama sekali tidak menyebutkan perawinya. Katanya :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من عظّم مولدى كنت شفيعا له يوم القيامة ومن أنفق درهما فى مولدى فكأنما أنفق جبلا من ذهب فى سبيل الله

“Barangsiapa yang mengagungkan kelahiranku, maka nanti di hari kiamat akan mendapatkan syafa’at dariku.” “Barangsiapa yang menginfakan dirham untuk keperluan merayakan kelahiranku, maka seolah-olah telah menafkahkan emas sebesar gunung untuk kepentingan agama Allah Ta’ala.

عن أبي بكر الصديق: من أنفق درهما فى مولد النبي صلى الله عليه وسلم كان رفيقي فى الجنة.

“Barangsiapa yang menafkahkan harta untuk keperluan maulid Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam maka akan menjadi temanku nanti di surga.”

عن عمر ابن الخطاب رضي الله عنه: من عظم مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد أحيا الإسلام

“Barangsiapa yang memuliakan kelahiaran Nabi shalallahu 'alaihi wasallam maka benar-benar ia telah menghidupkan agama Islam.”

عن عثمان ابن عفان رضي الله عنه: من أنفق درهما على قراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم فكأنما شهد يوم وقعة بدر وحنين.

“Barangsiapa yang menafkahkan harta untuk perayaan maulid Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam maka seolah-olah ia syahid di perang badar dan khunain.”

عن علي ابن أبي طالب كرم الله واجهه ورضي الله عنه: من عظم مولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يخرج من الدنيا الا بالإيمان

“Barangsiapa yang mengagungkan Maulid Nabi shalallahu 'alaihi wasallam maka ia tidak akan keluar dunia, kecuali membawa iman kepada Allah Subhanahu wata'alaa.

من جمع لمولد النبي صلى الله عليه وسلم اخوانا وهيأ لهم طعاما وعمل احسانا بعثه الله يوم القيامة مع الصديقين والشهداء والصالحين.

Artinya: “Barangsiapa yang mengumpulkan orang untuk melaksanakan perayaan Maulid Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. karena kecintaan (ikhwanan) secara berjama’ah dengan menyediakan makanan dan berlaku baik, niscaya Allah bangkitkan di hari kiamat beserta para ahli kebenaran, syuhada dan para shalihin. kemudian mereka berada di dalam Jannatun Nai’iim.

7. Menurut Imam Sari Asaqathi rahimahullah

من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد أعطى روضة فى الجنة لأنه ما قصد ذلك الموضع الا لمحبته صلى الله عليه وسلم وقد قال صلى الله عليه وسلم من أحبنى كان معي فى الجنة

“Barangsiapa yang sengaja mendatangi suatu tempat di mana di dalamnya dibacakan maulid Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, maka sungguh ia akan dikarunia raudlatul jannah (kebun syurga). Sebab ia memiliki kecintaan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mencintai aku, niscaya ia akan berada bersamaku di surga.”

B. Kutipan Muhammad Jamaluddin Al-Qasyimy dalam kitab Qawai'idut Tahdits tentang hadits-hadits puasa Rajab yang dikutipnya dari kitab-kitab Imam As-Suyuti.

فى رجب بوم وليلة. من صام ذالك اليوم وقام تلك الليلة كان له من الأجر كمن صام مائة سنة وقام مائة سنة, وهى لثلاث بقين من رجب فى ذالك اليوم بعث الله محمد نبيا. (موضوع قاله السيوطى فى النكت البديعة)

من صام يوما فى رجب وقام ليلة من لياله بعث الله امنا يوم القيامة ومر على الصراط المستقيم وهو يهلل او يكبر. (موضوع وفى إسناده اسماعيل بن يحي كذاب)

من احيا ليلة من رحب وصام يوما منه اطعمه الله من ثمار الجنة وكساه من حلل الجتة وسقاه من الرحيق المختوم. (موضوع وفى إسناده حصين بن محارق وكان يضع الحديث قاله السيوطى فى الألي المصنوعة)

من صام من رجب يوما تطوعا اطفأ صومه ذالك اليوم غضب الله واغلق عنه أبواب النار. (موضوع, ذكره السيوطى وقال: ظلمات بعصها فوق بعض

SEMOGA BERMANFAAT

Salam Ukhuwah Penuh Kasih



[1] Tugas Makalah Ulumul Hadits PPs IAIN SMH Banten. konsentrsi Pendidikan Agama Islam. Disusun Abd. Wahid (NIM 140101010). Dosen Pengampu: Prof. DR. H. Utang Ranuwijaya, MA.

[2] Hadits Shahih diriwayatkan oleh HR. Bukhari 1/186, Muslim juz 1/12, Abu Daud 10/61, At-Tirmidzi 9/262, Ibnu Majah 1/125, Ahmad, 2/57

[3] Al-Imam Al-Bukhari

[4] Al-Maudhuu’aat oleh Ibnul Jauzi (I/246-247), Mizaanul I’tidal III/549), Lisaanul Mizan (V/168), al-Fawaa-idul Majmu’ah fii Ahaaditsil Maudhu’ah (hal. 268 no. 944).

[5] Dr. Muhammad Najib, Pergolakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadits Maudhu', Pustaka Setia Bandung, 2001, hal. 70

[6] Contoh hadits yang senada dapat dilihat di dalam lampiran

[7] Rafidhah adalah sekelompok penganut Syi'ah yang memandang 'Ali dan anak cucunya lebih utama daripada Abu Bakar dan 'Umar. Mereka tidak menyukai kedua sahabat Nabi yang khalifah itu, bahkan mencaci-makinya. Kaum Rafidhah mempercayai, para imam itu ma'shum alias bebas-salah. Mereka memberikan segala kehormatan Nabi (selain kenabian) kepada para imam. Mereka juga mempercayai kedatangan kembali imam Muntadhar (imam tertunggu) yang sementara ini menghilang, tanpa meninggal. Lihat Muqaddimah Fathul Bari Ibnu Hajar Al-Asqalani

[8] Ikhtisar Musthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman, hal. 169.

[9] Al Adzkar An Nawawi lil Imam an Nawawi, Maktabah Syamilah

[10] Maktabah Syamilah, 1/7

[11] Abdul Hakim bin Amir Abdat, Taisir Mushalahul Hadits

[12] Abdul Hakim bin Amir Abdat, Taisir Mushalahul Hadits

READ MORE - HADITS MAUDHU' (Ciri-Ciri Faktor Penyebab Periwayatan)
Baca Selanjutnya - HADITS MAUDHU' (Ciri-Ciri Faktor Penyebab Periwayatan)